Sabtu, 18 Januari 2014

Hukum Menggambar Mahluk Bernyawa

Dalam islam hukum menggambar mahluk bernyawa ( Manusia dan hewan ) bisa dilihat dalam hadist-hadist dibawah ini :

  • Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Sesungguhnya orang-orang yang membuat gambar ini akan disiksa nanti dihari kiamat, dikatakan kepada mereka :"Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan" (HR.Bukhari - Muslim)
  • Dari 'Aisyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata :"Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari bepergian lalu aku menutup sahwah milikku dengan tirai yang ada gambar-gambarnya, maka ketika Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya berubahlah rona wajahnya, dan bersabda :"Wahai A'isyah! Manusia yang paling berat siksanya di sisi Allah nanti pada hari kiamat adalah orang yang menandingi ciptaan Allah!", A'isyah berkata :" Maka kami potong-potong gambar-gambar itu dan kami jadikan satu atau dua buah bantal" ( HR.Al-Bukhari ) (sahwah : teras yang ada didepan rumah, dikatakan juga lubang tembus yang ada didinding )
  • Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :"Aku mendengar Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Setiap tukang gambar berada di neraka, setiap gambar yang digambarnya akan diberi nafas (jiwa), sehingga ia menyiksanya di neraka Jahannam." Ibnu Abbas berkata :"Jika memang kamu harus menggambar, maka gambarlah pepohonan, dan apa yang tidak mempunyai ruh (nyawa)." (HR.Bukhari-Muslim)
  • Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :"Aku mendengar Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa membuat gambar didunia, maka dia akan diminta untuk meniupkan ruh padanya nanti pada hari kiamat, dan sekali-kali ia tidak mampu meniupkannya." (HR.Bukhari-Muslim)
  • Dari Ibnu Ma'ud Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :"Aku mendengar Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya manusia yang paling berat siksanya nanti di hari kiamat adalah para tukang gambar." (HR.Bukhari - Muslim)
  • Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :"Aku mendengar Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :"Allah berfirman : "Dan siapakah yang lebih zhalim dari pada seseorang yang menggambar, mencipta sebagaimana Aku mencipta? Maka hendaklah mereka menciptakan seekor semut, atau sebuah biji, atau sebutir gandum!" (HR.Bukhari-Muslim)
  • Dari Abu Thalhah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata seseungguhnya Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bersabda :"Para malaikat tidak akan memasuki rumah yang didalamnya terdapat seekor anjing atau sebuah gambar." (HR.Bukhari - Muslim )
  • Dari A'isyah Radhiyallahu 'anha, ia berkata :"Jibril berjanji kepada Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam akan bertamu pada suatu waktu, dan ketika waktu yang telah ditentukan itu tiba, ternyata Jibril tidak datang." A'isyah berkata :"Saat itu Rosulullah memegang tongkat, maka dilemparkannya tongkat itu seraya berkata :"Allah dan para utusan-NYA tidak akan mengingkari janjinya!".Lalu beliau menengok, ternyata ada seekor anjing dibawah tempat tidurnya. Maka beliau bertanya:"Kapan anjing ini masuk". Aku menjawab:"Demi Allah aku tidak tahu". Lalu beliau memerintahkan untuk mengeluarkannya, dan (setelah anjing itu keluar) Jibrilpun segera masuk, maka Rosulullah bertanya :"Kau telah berjanji kepadaku?! Aku telah menunggumu lama tapi kau tidak datang." Malaikat Jibril menjawab :" Aku tidak bisa masuk karena anjing yang dirumahmu tadi, sesungguhnya kami tidak masuk rumah yang ada anjingnya atau gambar (gambar mahluk bernyawa)."(HR.Muslim)
  • Dalam Hadist yang lain, dari Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa ketika Jibril hendak mendatangi beliau, dia enggan memasuki rumah, maka Rosulullah bertanya dan dijawab oleh Jibril "Didalam rumah itu terdapat tirai dari kain tipis yang bergambar patung dan didalam rumah itu terdapat seekor anjing. perintahkan agar gambar kepala patung yang berada dipintu rumah itu dipotong sehingga bentuknya menyerupai pohon, dan perintahkan agar tirai itu dipotong dan dijadikan dua buah bantal untuk bersandar dan perintahkan agar anjing itu keluar rumah." (HR.At-Tirmidzi )
  • Dari Abi Al-Hayyaj Hayyan Ibn Hushain, ia berkata:" Ali Ibn Abi Tholib berkata kepadaku,"Maukah kau ku utus untuk melakukan tugas yang dulu Rosulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku untuk melakukan hal itu? Jangan membiarkan gambar kecuali kau hancurkan, dan jangan meninggalkan pekuburan yang ditinggikan kecuali kau ratakan dengan tanah!" (HR.Muslim)

Telah jelas bagi kita bagaimana tentang hukum menggambar/memajang gambar mahluk hidup yang bernyawa ( manusia dan hewan ).

Bagaimana bila gambar-gambar itu dipergunakan untuk pengajaran atau pendidikan seperti buku-buku cerita anak? Dalam hal ini Syaikh Muhammad shahih Al-Utsaimin berfatwa bahwa kalau hal ini ditujukan untuk menghibur anak-anak, maka diperbolehkan dengan catatan bahwa gambar-gambar tersebut tidak menyerupai mahluk ciptaan Allah seperti yang jelas keberadaanya dihadapan kita. 

Seperti halnya gambar boneka hendaknya tidak menyerupai mahluk hidup ciptaan Allah yang bernyawa, Boneka yang bentuk dan wujudnya tidak sempurna dan memiliki beberapa anggota tubuh dan kepala tetapi tidak jelas bentuknya, maka hal itu jelas diperbolehkan dan boneka seperti itulah yang dimainkan oleh A'isyah Rodhiyallahu 'anha. 
Sedangkan bila boneka tersebut memiliki bentuk yang sempurna seolah-olah engkau menyaksikan manusia, apalagi itu dapat bergerak atau dapat mengeluarkan suara, Syaikh Muhammad Shahih Al-Utsaimin tidak berani mengatakan bahwa hal ini diperbolehkan karena boneka-boneka itu secara langsung telah menyerupai bentuk makhuk ciptaan Allah. Secara dhahir bahwa boneka yang digunakan A'isyah Rodhiyallahu 'anha untuk bermain bukanlah yang memiliki bentuk dan sifat yang demikian, maka menjauhi hal-hal itu lebih utama, akan tetapi Syaikh tidak mengatakan secara langsung bahwa hal itu haram, karena dalam masalah tersebut ada pengecualian bagi seorang anak kecil yang memiliki sifat suka bermain dan bersenang-senang, dan mereka tidak dibebani oleh berbagai macam ibadah.
Jika seseorang hendak memiliki benda seperti itu, hendaklah ia melepas kepalanya atau memanggangnya diatas api atau menghimpitnya sehingga tidak terlihat lagi ciri-cirinya..

Jadi sudah jelas juga hukum memajang foto atau lukisan makluk yang bernyawa, hukumnya bisa dilihat dalam Hadist Rosulullah yang berkisah tentang Jibril yang mengatakan "" Aku tidak bisa masuk karena anjing yang dirumahmu tadi, sesungguhnya kami tidak masuk rumah yang ada anjingnya atau gambar (gambar mahluk bernyawa)."(HR.Muslim). Bagaimanakah jika dirumah kita terpajang lukisan-lukisan tersebut sehingga menyebabkan Malaikat pemberi rahmat yang setiap hari diperintah Allah untuk membagikan setiap hari kepada kita, enggan masuk karena lukisan-lukisan tersebut, alangkah ruginya kita. Padahal setiap hari kita mengharap malaikat-malaikat pembawa rahmat, dan malaikat-malaikat yang lain itu memenuhi rumah-rumah kita dengan Rahmat dari Allah Sang Pemilik Semesta ini. 

Hendaklah kita menjauhi segala hal yang dilarang dan tidak berbantah-bantahan dalam hal yang sudah jelas hukumnya dalam agama, agar menyelamatkan kita dari azab-NYA,

" Dan manusia adalah mahluk yang paling banyak membantah" (QS.Al-Kahfi : 54 )

Dan kita selalu berdoa agar tidak masuk dalam golongan manusia yang paling banyak membantah. Naudhubillah min dhalik... Wallahu a'lam bi shawab....

Semoga bermanfaat...



Barrakallahufikum....


Sumber : 
1. Tarjamah Riyadhus Shalihin, takhrij : Syaikh M.Nashiruddin Al-Albani jilid 2
2. http://almanhaj.or.id/


2 komentar:

  1. Aku awalnya ragu mau majang foto,,, eeh tapi sekarang kepajang juga mak...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mak...kdg kt mmg ragu klo blm tahu dasar hukumnya/dalilnya yg jelas....tapi dg terus mempelajari agama kita sdri, kt bs paham apa2 yg dibolehkan dan dilarang dlm agama kita ini ya mak...semoga apa yg aku tulis bs bermanfaat mak...

      Hapus